Breaking News

Seorang Nelayan Desa Meskom Tersambar Petir Di Perairan Selat Bengkalis

3k3 News|Bengkalis- Babinsa Koramil 01/Bengkalis mengungkapkan kronologi tersambar petir yang menimpa seorang nelayan bernama Zulhelmi  saat menangkap ikan di perairan Selat Bengkalis, tepatnya wilayah Desa Meskom Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Jum'at 30 Mei 2025.
Musibah yang menimpa Zulhelmi (32 tahun) asal Dusun Tua Desa Meskom seperti yang diinformasikan dari masyarakat sekitar pukul 17.45 WIB bahwa korban tersambar petir disaat sedang menangkap ikan di Selat Bengkalis bersama dua orang saksi mata Sarkawi (45 tahun) dan Azri (55 tahun).
Seperti laporan yang diterima tim jurnalis kronologi kejadian bermula ketika pukul 17.10 WIB, saksi 1 (Sarkawi) dan saksi 2 (Azri) bersama dengan korban sudah berada di tengah laut menggunakan kapal Pompong yang mana mau menarik jaring menangkap ikan, kemudian terlihat korban pergi kebagian depan kapal dengan tujuan mengikat kayu bendera jaring kapal, dan situasi saat itu hujan turun dengan angin yang sangat kencang, seketika petir pun langsung menyambar korban sehingga Zulhelmi terpental kebelakang.

Setelah kejadian tersebut Saksi 1 dan Saksi 2 langsung membawa korban menggunakan kapal jaring ke darat dengan menghubungi pihak keluarga supaya bisa menjemput di darat.

Kemudian ketika mendengar berita tersebut pihak keluarga menghubungi aparat Desa dan selanjutnya aparat Desa menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pukul 17.45 WIB, Saksi 1 dan Saksi 2 beserta korban tiba dipelabuhan dan sudah di tunggu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Meskom untuk dilakukan evakuasi dan korban segera dibawa ke RSUD Bengkalis untuk diberikan penanganan lebih lanjut menggunakan mobil ambulance Desa.

Saat ini korban a.n Zulhelmi sudah ditangani oleh pihak RSUD Bengkalis dan dikabarkan dalam keadaan sadar tinggal menunggu masuk ruangan untuk penanganan rawat Inap selanjutnya.

Sumber : Batuud-Koramil 01/Bengkalis 
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Wen


Type and hit Enter to search

Close